Minggu, 07 Juni 2015

Artikel Ilmu Sosial Budaya Dasar

Inilah Artikel Ilmu Sosial Budaya Dasar
Semoga Bermanfaat... :)



A.    Perkembangan Budaya Indonesia
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi. Akulturasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
1.         Perbedaan Antara Kebudayaan dan Peradaban
a.       Kebudayaan
Kebudayaan dan peradaban memang merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia yang memiliki sedikit perbedaan tapi dari perbedaan tersebut dapat diambil jalan tengah yaitu peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada hubungan timbal balik antara keduanya. Sebagaimana hubungan antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia. Kebudayaan ataupun peradaban, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan “ hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Ada pendirian lain mengenai asal dari kata kebudayaan itu, ialah bahwa kata itu adalah suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, artinya daya dan budi, kekuatan dari akal. Adapun istilah inggrisnya berasal dari kata Latin colereyang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani . Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam.
b.      Peradaban
Adapun istilah peradaban dapat kita sejajarkan dengan kata asing civilization . Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti : kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan-santun dan sistem pergaulan komplex dalam suatu masyarakat dengan struktur yang komplex. Sering juga istilah peradaban dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan komplex.

2.      Konsep nilai dan sistem nilai budaya
Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan, moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
  1. Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
  2. Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
  3. Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
Sistem Nilai Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi. Sistem budaya merupakan tingkatan tingkat yang paling tinggi dan abstrak dalam adat istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai – nilai budaya itu merupakan konsep – konsep mngenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari dari warga suatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai , berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat itu sendiri.
Nilai – nilai budaya ini bersifat umum , luas dan tak konkret maka nilai – nilai budaya dalam suatu kebudayaan tidak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat. Dalam masyarakat ada sejumlah nilai budaya yang satu dan yang lain berkaitan satu sama lain sehingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai suatu pedoman dari konsep –konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan masyarakat.

3.  Dampak Positif dan Negatif  Dalam Kebudayaan
a.       Secara garis besar kebudayaan Indonesia
Dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. 
Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan Indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
a)      Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks.   Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen teks (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari teks tersebut. 
b)   Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung bersifat kapitalisme? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. 
      c)   Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristik, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan harus lebih baik. Inilah yang seharusnya menjadi fokus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, khususnya para mahasiswa dan pemerhati budaya.

2.      Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
      a)      Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat populer dalam penggunaan sehari-hari, hanya pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris. 
     b)   Sistem teknologi, perkembangan yang sangat mencolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika. 
      c)   Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia. 
      d)  Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras. 
      e)   Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi. 
      f)    Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain. 
      g)   Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravaganza. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya. 
      h)   Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran budaya. Hal ini mungkin dapat dipahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidakmampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita. Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multi etnis) itu sebagai pedoman bertingkah laku dan menghasilkan produk-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena faktor internal maupun eksternal.
B. Individu Masyarat dan Kebudayaan
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
 Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
Keterkaitan anatara individu, masyarakat dan kebudayaan sangatlah erat dalam kehidupan individu itu sendiri maupun orang banyak. Individu harus Bersosialisai dalam masyarakat sehingga melestarikan kebudayaan dan menimbulkan kebudayaan baru yang mencirikan budaya Bangsa Indonesia sendiri.

C. Konsep Nilai, Sistem Nilai dan Sistem Sosial
Apabila dihubungkan dengan wujud kebudayaan yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat, nilai-nilai insan (nilai etika) memiliki wujud terdapat pada nilai estetika, disebut nilai-nilai etika karena menyangkut kelakuan dan perbuatan yang tidak sesuai dengan merendahkan martabat manusia, yang timbul adalah “masalah kemanusiaan”. Disebut nilai estetika karena menyangkut hasil karya manusia yang berguna dan menyenangkan serta mensejahterakan manusia. Apabila hasil karya manusia tidak berguna bahkan membunuh atau menghancurkan manusia, yang timbul adalah masalah budaya.
1.             Nilai-nilai Insani (manusiawi).
Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani, tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial. Nilai-nilai ditetapkan atau dikembangkan sehingga sempurna. Tidak memisahkan dalam membudayaan alam, memanusiakan hidup, dan menyempurnakan hubungan insani. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungan dirinya.
Apabila dihubungkan dengan wujud kebudayaan yang dikemukakan oleh Kontjoroningrat, nilai-nilai insane (nilai etika) meliputi wujud kebudayaan yang terdapat pada butir (a) dan (b), sedangkan nilai estetika terdapat pada butir (c). Disebut nilai-nilai etika karena menyangkut kelakuan dan perbuatan manusia yang sesuai dengan dan menghargai martabat manusia. Apabila kelakuan dan perbuatan tidak sesuai dengan atau merendahkan martabat manusia, yang timbul adalah “masalah kemanusiaan.” Sebagaicontoh adalah pemerkosaan manusia; kawin paksa; penyiksaan pembantu rumah tangga; memperkerjakan buruh tanpa upah; atau upah tidak layak; penghukuman seseorang tanpa kesalahan; mampu bekerja tapi mengemis.
Butir (c) disebut nilai estetika karena menyangkut hasil karena manusia, yang berguna dan menyenangkan serta menyejahterahkan manusia. Sebagai contoh adalah nuklir untuk pembangkit tenaga listrik dan bahan kimia untuk membasmi penyakit. Apabila hasil karya manusia tidak berguna bahkan membunuh atau menghancurkan manusia, yang timbul adalah “masalah budaya.” Sebagai contoh adalah nuklir untuk membuat bom, menghancurkan manusia, bahan kimia untuk membuat senjata pembasmi manusia secara masal, atau gergaji mesin untuk membabat hutan lindung yang merusak lingkungan hidup.
2.             Peradaban
a.       Konsep Peradaban
Pada dasarnya semua manusia sebagai makhluk budaya, di muka bumi ini memiliki kesamaan dalam hal akal, nurani dan kehendak di dalam dirinya. Hal yang membedakannya adalah perwujudan budaya karena lingkungan yang berbeda menurut keadaan, waktu dan tempat.
Perwujudan dari budaya dilaksanakan dengan menekankan akal (ratio) semata-mata, dengan mengabaikan nurani yang berlainan dengan perwujudan budaya yang didasarkan pada akal, nurani, dan kehendak sebagai kesatuan yang utuh. Akibatnya timbullah pernyataan tentang “peradaban” (civilization) dan kebudayaan (culture).
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
Selanjutnya menurut beliau, apabila perwujudan budaya penekanannya pada ketiga unsure (akal, nurani dan kehendak) sebagai satu kesatuan yang utuh, akan timbul tingkat kebudayaan yang berbeda, sehingga timbul pula pernyataan bahwa ada kebudayaan yang tinggi dan ada kebudayaan rendah karena diukur dengan manfaatnya bagi manusia.
b.        Perbedaan Kebudayaan dan Peradaban.
Koentjoroningrat (1082,hal 9-10) membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Kebudayaan adalah segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam atau keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan hasil budi dan kerjanya itu. Sedangkan peradaban menurutnya dapat disejajarkan dengan istilah inggris yaitu civilation, yang dipakai untuk bagian-bagian dan unsure kebudayaan yang halus dan indah.
Menurut Koentjaraningrat, peradaban menekankan kepada 2 unsur, antara lain :
1. Unsur akal (tingkat berpikir), unsure ini lebih banyak diterapkan pada dunia Barat. Sehingga dikalangan orang barat, kemajuan dalam bidang IPTEK lebih dahulu dibandingkan dengan nurani.
2. Unsur nurani (perasaan/estetis), di dunia Timur unsure ini lebih banyak diterapkan karena lebih mengutamakan hati nurani (perasaan) dibanding dengan akal (ratio).
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya ; orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
Selanjutnya menurut beliau, apabila perwujudan budaya penekanannya pada ketiga unsure (akal, nurani dan kehendak) sebagai satu kesatuan yang utuh, akan timbul tingkat kebudayaan yang berbeda, sehingga timbul pula pernyataan bahwa ada kebudayaan yang tinggi dan ada kebudayaan rendah karena diukur dengan manfaatnya bagi manusia.
Sedangkan menurut Rohiman Notowidagdo (1996), dengan adanya perbedaan peradaban tersebut, sehingga seringkali terjadi disharmoni antara pikiran Barat dan Timur. Hal ini disebabkan karena pikiran Barat tentang Timur yang penuh dengan bayangan negative stereotip dan prasangka, akibatnya alam pikir Barat dan Timur tidak akan pernah bertemu. Sebaliknya menurut Timur, Barat digambarkan sebagai materialisme, kapitalisme, rasionalisme, dinamisme, saintisme, positivisme, dan sekularisme. Dan masih banyak lagi perbedaan yang timbul dari implementasi peradaban ini menurut beliau. Perbedaan- perbedaan tersebut menimbulkan pandangan hidup yang berbeda antara Barat dan Timur, dan sulit untuk menemukan jalan keluarnya karena memang didasari oleh peradaban yang berbeda pula.
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini akan kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti oleh nilai-nilai moral, yang sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada pandangan hidup dan pada etos atau sistem etika yang dipunyai oleh setiap manusia. Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani, tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial.
Peradaban sering dipakai untuk menyebut kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, dll. Peradaban hanya menekankan pada unsur nurani di dalam budaya timur, mengapa perbedaan ini terjadi, hal itu dikarenakan sudut pandang antara orang Timur dan orang Barat yang sama sekali berbeda.
D. Moral, Etika, Norma, Nilai Sistem Sosial
1.      Pengertian Moral
Kata moral berasal dari kata latin “mos”yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu Moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal yang mutlak yang harus dimiliki manusia. Moral secara umum adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
2.        Pengertian Akhlak
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di­artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Meskipun kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadis. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala khuluqin 'adzim, yang artinya: Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung. Sedang­kan hadis yang sangat populer menyebut akhlak adalah hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlaqi, yang artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Ghazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatin act_ fikrin wa ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat difahami bahwa istilah akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al mah­mudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika ber­bicara tentang nilai baik buruk maka munculah persoalan tentang konsep baik buruk. Konsep baik buruk perspektip ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlaq basiknya adalah dari nilai kebaikan universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik. Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep antara akhlak dengan etika.

3.      Pengertian Nilai
Pengertian nilai, menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. 
4.      Pengertian Norma
Pengertian norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakati bersama.
            Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.



a.      Menganalisis Perbedaan Moral, Akhlak, Nilai Dan Norma
Selain ada persamaan antara akhlak, etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud: Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.

b.        Pentingnya Agama Sebagai Moral Dan Akhlak Dalam Kehidupan
Akhlak merupakan garis pemisah antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan roh Islam yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak bernyawa, karena salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina kembali akhlak manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu mulai pada jaman penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.
Hal ini juga berlaku pada zaman jahilliyyah dimana akhlak manusia telah runtuh,perangai umat yang terdahulu dengan tradisi meminum arak, membuang anak, membunuh, melakukan kezaliman sesuka hati, menindas, suka menjolimi kaum yang rendah martabatnya dan sebagainya. Dengan itu mereka sebenarnya tidak berakhlak dan tidak ada bedanya dengan manusia yang tidak beragama.
Akhlak juga merupakan nilai yang menjamin keselamatan kita dari siksa api neraka. Islam menganggap mereka yang tidak berakhlak tempatnya di dalam neraka. Umpamanya seseorang itu melakukan maksiat, durhaka kepada kedua orang tuanya, melakukan kezhaliman dan sebagainya, sudah pasti Allah akan menolak mereka untuk dijadikan ahli syurga.
Akhlak merupakan perhiasan diri bagi seseorang karena orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak berakhlak tentu sangat jauh perbedaannya. Akhlak tidak dapat dibeli atau dinilai dengan suatu mata uang apapun, akhlak merupakan wujud di dalam diri seseorang yang merupakan hasil didikan dari kedua orang tua serta pengaruh dari masyarakat sekeliling mereka. Jika sejak kecil kita kenalkan,didik serta diarahkan pada akhlak yang mulia, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari hingga seterusnya.

E. Pandangan Nilai Masyarakat Terhadap Individu, Keluarga dan      Masyarakat
1.        Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2.        Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
§   Unit terkecil dari masyarakat
§   Terdiri atas 2 orang atau lebih
§   Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
§   Hidup dalam satu rumah tangga
§   Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
§   Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
§   Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
§   Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.      Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.      Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

a.       Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
§  Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
§  Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
§  Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
§  Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
§  Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
§  Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
§  Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
§  Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
§  Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.


3.        Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian dan dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya. Ilmu untuk mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
§  Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
§  Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
§  Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.

Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.      Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.      Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.





F. Konsep Dasar Masyarakat
1.  Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

2. Masyarakat Menurut para Ahli
1.      Azrul Azwal (2000)
Masyarakat adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai kelompok.
2.      H.J Herskavies.
Masyarakat adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.      Solo soemardjan.
Masyarakar adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.      J.L Gun dan J.P
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap, dan perasaan-perasaan yang sama.
5.      Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. (Effendy, N, 1998).


3.      Ciri-Ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Interaksi diantara sesama anggota masyarakat
Di dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.      Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.      Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.      Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.      Memiliki identitas bersama
Suatu kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.

G. Proses Pembentukan Masyarakat
Alvin L. Bertrand (1980) mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok yang sama identifikasinya, teratur sedemikian rupa di dalam menjalankan segala sesuatu yang diperlukan bagi hidup bersama secara harmonis. Lebih lanjut Bertrand menyebutkan tiga ciri masyarakat;
         Pertama pada masyarakat mesti terdapat sekumpulan individu yang jumlahnya cukup besar.
      Kedua individu-individu tersebut harus mempunyai hubungan yang melahirkan kerjasama diantara mereka, minimal pada suatu tingkatan interahsi.
         Ketiga hubungan individu-individu sedikit banyak harus permanen sifatnya.
Sejalan dengan hal ini Soleman B. Taneko (1984) mengatakan bahwa masyarakat adalah suatu pergaulan hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama.
Mengikuti pendapat Soerjono Soekanto (1982) bahwa masyarakat bukan sekedar kumpulan manusia semata tanpa ikatan, akan tetapi terdapat hubungan fungsional antara satu sama lainnya. Setiap individu mempunyai kesadaran akan keberadaannya ditengah-tengah individu yang lainnya. Sistem pergaulan didasarkan kebiasaan atau lembaga kemasyarakatan yang hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Sejalan dengan hal ini oleh Mac Iver sesuai kutipan Harsodjo (1972)  di dalam masyarakat terdapat suatu sistem cara kerja dan prosedur dari pada otoritas dan saling bantu membantu yang meliputi kelompok-kelompok dan pembagian sosial lain, sistem dari pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan.

2.     Terbentuknya Masyarakat
Sejalan dengan pemahaman masyarakat diatas maka menurut teori sibernetik tentang General System Of Action (Ankie M.M.. Hoogvelt : 1985) menjelaskan bahwa suatu masyarakat akan dapat dianalisis dari sudut syarat-syarat fungsionalnya yaitu .


1)      Fungsi mempertahankan pola (Pettern Maintenance)
Fungsi ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem kebudayaan. Hal itu berarti mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi dari masyarakat, oleh kerena diorientasikan realitas yang terakhir.

2)      Fungsi integrasi
Yang mana mencakup jaminan terhadap koordinasi yang diperlukan antara unit-unit dari suatu sistem sosial, khususnya yang berkaitan dengan kontribusinya pada organisasi dan peranannya dalam keseluruhan sistem.

3)      Fungsi pencapaian tujuan (Goal Attaindment),
Hal ini menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem aksi kepribadian. Fungsi ini menyangkut penentuan tujuan-tujuan yang sangat penting bagi masyarakat, mobilisasi warga masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

4)      Fungsi adaptasi
Yang menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem organisme perilaku dan dengan dunia fisik organik. Hal ini secara umum menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap kondisi-kondisi dari lingkungan hidupnya.

H. Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit, dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. Masyarakat Paksaan
  2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :
  • Masyarakat Nature
  • Masyarakat Kultur
Masyarakat Perkotaan, sering disebut urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan Desa Dan Kota
  • Jumlah dan kepadatan penduduk
  • Lingkungan hidup
  • Mata pencaharian
  • Corak kehidupan sosial
  • Srtratifikasi sosial
  • Mobilitas sosial
  • Pola interaksi sosial
  • Solidaritas sosial
  • Kepedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain, bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan, jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik, secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  • Wisma : Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsukan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
  • Karya : Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  • Marga : Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
  • Suka : Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hubiran, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  • Penyempurna : Unsure ini merupakan bagian yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peran dan fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
1.      Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.



Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  • Didalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas desanya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  • Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari petanian.
Perberdaan :
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
  • Masyarakat Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu.
  • Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya.

I.        Sumber Daya, Sarana Kesehatan Pedesaan dan Perkotaan
Untuk mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
1. Sumber Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
a.  Sarana Kesehatan
1.    Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100% sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2.    BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah pedesaan.
3.    Sarana Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya adalah:
a. Posyandu
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.      Meja 1: Pendaftaran
2.      Meja 2: Penimbangan
3.      Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
4.      Meja 4: Penyuluhan kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5.      Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana
b. PKK
PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
c. Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu antara lain:
a.       POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.      POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat.
c.       POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.      POD yang dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.       Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
b.  Sarana Tenaga Kesehatan
a. Bidan Desa
Bidan Desa adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun Bersalin
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan 

2.Sumber Daya di Kota
a. Sarana Kesehatan
1.    Puskesmas
Seperti halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2.    Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3.    Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi professional yang menangani proses persalinan dan pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4.    Sarana produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalan jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
b. Sarana Tenaga Kesehatan
1. Dokter Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga Kesehata Masyarakat

J. Permasalahan Sosial Masyarakat Desa dan Kota
Bottom of Form
Permasalahan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui.
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya



K. Polarisasi Desa dan Kota
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Salah satu isu pembangunan yang sangat mengemuka sejak tahun 1950-1960 an adlh masalah polarisasi desa – kota yang terus melebar terutama dinegara-negara yang sedang berkembang dan isu tentang peran kota terhadap pedesaan. Pada era itu pesan kota dan desa dipertanyakan, apakah lebih bersifat sebagai parasit (Siregar, 1964 dalam Ernand hal:314)
Teori Lewis menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan moderenisasi pembangunan dibutuhkan adanya “Trnsfer Surplus” dari sektor usaha pedesaan ke perkotaan. Jika di lakukan berlebihan dengan berbagai transfer sumber daya (eksploitasi) oleh perkotaan akan mengakibatkan menurunnya potensi desa berkembang.
Pendapat mengenai terjadinya backwash efect dan akumulasi manfaat di perkotaan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu sebab lainnya yang menyebabkan keterbelakangan pedesaan adalah akibat pedesaan terkjebak terlalu terspesialis pada suatu komoditas pertanian atau sumber daya alam (overly-specialized single crop or natural resource ekonomies) untuk melayani perkotaan.
Migrasi penduduk merupakan fenomena umum yang mencerminkan keterkaitan antar wilayah, termasuk keterkaitan desa dan kota. Migrasi dari desa ke kota merupakan fenomena yang sudah menjadi tradisi di semua negara yang sedang berkembang maupun negara yang sudah maju sekalipun. Misalnya di Eropa migrasi besar-besaran dari desa ke kota pada saat terjadi revolusi industri, Industrialisasi yang berlangsung di perkotaan menyarap tenaga kerja dari pedesaan melalui mekanisme migrasi dari desa ke kota.



1.      Pembangunan Berimbang dalam Prekspektif Keterkaitan Desa – Kota
            Dalam perspektif urban rural lingkage, lingkage  dapat diartikan sebagai bentuk keterkaitan baik berupa flow (Aliran) dan interaksi (interaction) yang dapat terjadi antara desa dan kota. Banyak pihak telah mencoba untuk menginventarisasi bentuk-bentuk lingkage, seperti:
1.      Lingkage dicerminkan oleh perpindahan orang dan migrasi, aliran barang, aliran jasa, aliran energi, financial transfer (dapat melalui trade ,taxes dan state disbursements), transfer aset serta informasi (Preston, 1975 dalam Hernand, 2011).
2.      Linfkage dapat dikelompokan menjadi hubungan fisik, ekonomi, teknologi, population movement, sosial, Service delivery dan berbagai hubungan-hubungan politik (Rondinelli, 1985 dalam Hernand, 2011).
3.      Menurut Douglass (1998), Keterkaitan desa dan kota setidaknya dapat dideskripsikan dalam 5 bentuk keterkaitan atau aliran utama, yakni : (1). Orang/penduduk (2) produksi (3) komoditas (4) modal (5) informasi.
2.  Upaya Perbaikan Keterkaitan Desa – Kota
Berbagai konsep dan strategi pembangunan telah ditawarkan untuk memperbaiki keterkaitan desa-kota. Jaawaban dari permasalahan keterkaitan desa kota terletak dalam bentuk-bentuk interfensi pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Selanjutnya bentuk-bentuk kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan perbaikan keterkaitan desa dan kota ?
Terjadinya akses kota terhadap desa dapat lebih dominan daripada akses orang desa terhadap kota dan mengarah  pada hubungan yang eksploitatif. Akses kota yang dominan mengeksploitas desa, inilah yang membuat masyarkat suku baduy tidak membuka akses mereka keluar. Karena mereka khawatir terjadinya kasus di atas. Misalnya, jalan yang dibangun sedemikian rupa sehingga orang kota akan mudah mengakses daerah tersebut untuk mencari tanah yang akan dialifungsikan menjadi lokasi vila atau sebagai sasaran investasi.

L. Urbanisasi dan Urbanisme
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi penangan urbanisasi megapolitan orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan adalah, adalah:
1.      Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2.      Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3.      Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
§  Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
4.      Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya “urbanisasi”. Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
5.      Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
6.      Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
7.      Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
8.      Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
2.      Urbanisme
Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
a.      Teori
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.
b.      Jaringan Urbanisme
Melalui buku Networks Perkotaan – Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
c.       Konteks sejarah
The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter jaringan tersebut.

d.      Konsep urbanisme
Pendekatan pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan, dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
M. Dasar dan Sifat Statifikasi
1.      Pengertian secara harafiah dari bahasa latin yaitu stratum dan socius.
  • stratum : tingkatan 
  • socius : teman atau masyarakat 
  • secara harafiah stratifikasi sosial berarti Tingkatan-tingkatan yang ada dalam masyarakat
Menurut ahli: 
  • Pitrim A. Sorokin: Pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
  • Max Webber: Penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise. 
  • Paul B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah 
Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat didukung oleh: a. Perbedaan ras dan kebudayaan b. Adanya spesialisasi dalam bidang pekerjaan. c. Adanya kelangkaan dalam masyarakat menyangkut pembagian hak dan kewajiban. 1.3 Dasar-dasar stratifikasi sosial Kriteria untuk menggolongkan masyarakat ke golongan tertentu ditentukan oleh: a. Kekayaan. b. Kekuasaan. c. Kehormatan. d. Pendidikan/pengetahuan. 1.4 Unsur-unsur stratifikasi sosial Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu: a. Status b. Peran     Status Adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.       3 cara memperoleh status:
  • Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui kelahiran. 
  • Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh melalui usaha-usaha yang disengaja. 
  • Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan. 
Peran Adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan.       Menurut Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
  • Norma-norma di dalam masyarakat. 
  • Konsep tentang yang dilakukan 
  • Perilaku individu.
Sifat-sifat stratifikasi sosial Stratifikasi memiliki tiga sifat, yaitu: a. Stratifikasi tertutup b. Stratifikasi sosial terbuka c. Stratifikasi sosial campuran Stratifikasi Tertutup Adalah Sistem pelapisan yang jalan masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran. Contoh Pelapisan pada masyarakat berkasta, pada masyarakat dengan sistem feodal, atau pada masyarakat yang masih menggunakan kriteria ras sebagai dasar pelapisan sosialnya.
Stratifikasi Terbuka Adalah Setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung. Contoh Masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang modernisasi.
Stratifikasi Campuran Adalah Stratifikasi gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh Kehidupan masyarakat Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi secara ekonomi sistem pelapisan sosialnya bersifat terbuka.
Wujud Stratifikasi Sosial Stratifikasi sosial Ekonomi Pembagian/stratifiksi masyarakat berdasarkan ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Berdasarkan kepemilikan harta. Masyarakat dibagi dalam tiga kelas.: a. Kelas atas, terdiri dari kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan secara berlebihan. b. Kelas menengah, terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan yang sudah bisa memenuhikebutuhan pokok (primer). c. Kelas bawah, Terdiri dari orang-orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer.
Sistem pelapisan pada masyarakat pertanian      Berdasarkan pemilikan tanah, masyarakat pertanian dapat di bedakan atas 3 lapisan, yaitu:
  • Lapisan tertinggi, yaitu petani yang memiliki rumah, perkarangan, serta lahan. 
  • Lapisan menengah, yaitu petani yang memiliki rumah serta perkarangan. 
  • Lapisan terendah, yaitu petani yang tidak memiliki rumah, perkarangan ,serta lahan. 
 Berdasarkan kreteria ekonomi :
  • Lapisan pertama : kaum elit desa yang memiliki cadangan pangan dan pengembangan usaha
  • lapisan kedua terdiri dari orang yang memiliki cadangan pangan saja
  • Lapisan ketiga : orang yang tidak memiliki cadangan pangan dan cadangan usaha dan mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan konsumsi perutnya agar tetap hidup
Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat feodal      Pola dasar masyarakat feodal sebagai berikut:
  • Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan dan harus dihormati. 
  • Terdapat lapisan utama, yaitu Raja dan kaum bangsawan dan lapisan bawah, yakni rakyat. 
  • Ada pola ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum fedral merupakann panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus menghambat dan selalu dalam posisi di rugikan. 
  • Terdapat pola hubungan antar kelompok yang ddeskriminatif. 
  • Golongan bawah cenderung memiliki sistem stratifikasi tertutup.
N. Ciri - Ciri Adanya Stratifikasi
 Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk biaya hidup sehari-hari.
Perbedaan gaya hidup, gaya hidup meliputi banyak hal seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat tinggi pemerintahan atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukup berbusana dengan bahan sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata terdekat.
Perbedaan hak dan perolehan sumber daya hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah segala sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang. Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak yang dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki para karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk memperoleh hal-hal lain.
O. Unsur - Unsur Stratifikasi
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
1.      Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

2.      Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari status
Bottom of Form












Referensi
§  Ahmad Amin, Etika (Akhlak), Bulan Bintang, Jakarta, 1993
§  Amir Dain Indra Kusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1973
§  Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
§  Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
§  www.google.com. Pengertian masyarakat. Website: Universitas Guna Darma
§  Adam, K & Jessica, K (2000). Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial. Edisi I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
§  Notoatmojo, S (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rhineka        Cipta
§  Prof. Yusran Razak,Sosiologi, Sebuah Pengantar , Jakarta: Laboratorium SosiologiAgama, 2010
§  Sitanala Arsyad dan Ernan Rustiadi, ed.,Penyelamatan Tanah, Air, dan Lingkungan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008John J. Macionis, Sosiolog, London: Pearson Education, Ltd, 1987
§  Soejono Soekanto,Sosilogi, Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 1982
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/02/unsur-unsur-stratifikasi-sosial.html

1 komentar:


  1. LEGENDAQQ.NET
    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    - LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2AE190C9
    - Facebook : LegendaqqPoker

    Link Alternatif :
    - www.legendaqq(dot)net
    - www.legendapelangi(dot)com
    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^

    BalasHapus