Semoga Bermanfaat... :)
A. Perkembangan Budaya Indonesia
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai
terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju
dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya
local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi
karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.
Akulturasi adalah proses masuknya kebudayaan
baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan
sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya
indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati
oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa
batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober
2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai
hari batik nasional.
1.
Perbedaan Antara Kebudayaan
dan Peradaban
a.
Kebudayaan
Kebudayaan dan peradaban memang merupakan aspek-aspek
kehidupan sosial manusia yang memiliki sedikit perbedaan tapi dari perbedaan
tersebut dapat diambil jalan tengah yaitu peradaban dan kebudayaan adalah dua
aspek dalam kehidupan manusia, ada hubungan timbal balik antara keduanya.
Sebagaimana hubungan antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri
manusia. Kebudayaan ataupun peradaban, mengandung pengertian yang luas,
meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya
yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari
buddhi yang berarti budi atau akal. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan “
hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Ada pendirian lain mengenai
asal dari kata kebudayaan itu, ialah bahwa kata itu adalah suatu perkembangan
dari majemuk budi-daya, artinya daya dan budi, kekuatan dari akal. Adapun
istilah inggrisnya berasal dari kata Latin colereyang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah
tanah atau bertani . Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah
alam.
b.
Peradaban
Adapun istilah peradaban dapat kita sejajarkan dengan
kata asing civilization .
Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari
kebudayaan yang halus dan indah, seperti : kesenian, ilmu pengetahuan, serta
sopan-santun dan sistem pergaulan komplex dalam suatu masyarakat dengan
struktur yang komplex. Sering juga istilah peradaban dipakai untuk menyebut
suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa,
sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan komplex.
2.
Konsep nilai dan sistem
nilai budaya
Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang
disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan
masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe),
simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan
lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau
sedang terjadi. Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan,
moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu
lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya
ini yaitu :
- Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
- Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
- Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
Sistem Nilai Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi.
Sistem budaya merupakan tingkatan tingkat yang paling tinggi dan abstrak dalam
adat istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai – nilai budaya itu merupakan
konsep – konsep mngenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari
dari warga suatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai ,
berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu
pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat itu sendiri.
Nilai – nilai budaya ini bersifat umum , luas dan tak
konkret maka nilai – nilai budaya dalam suatu kebudayaan tidak dapat diganti
dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat. Dalam masyarakat
ada sejumlah nilai budaya yang satu dan yang lain berkaitan satu sama lain
sehingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai suatu pedoman dari
konsep –konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah
kehidupan masyarakat.
3. Dampak Positif dan Negatif Dalam Kebudayaan
a. Secara garis besar kebudayaan
Indonesia
Dapat kita klasifikasikan
dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan
Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan
kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah
ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif,
mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan
tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan.
Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang
kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang
kebudayaan Indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern
dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan
bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu
menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi
dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
a)
Pertama,
kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini
mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan
pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi
sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai
pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau
teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak
kepada apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan
paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung,
merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah
dokumen teks (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman
kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau
“durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah
bergeser dari teks tersebut.
b) Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang
sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa
sebetulnya, tidak pernah ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak
bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia
atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi
kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu
menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung bersifat kapitalisme?
Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke
berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu,
pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai
positif yang ditawarkan.
c) Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan
untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristik, yang perlu hadir dan dihadirkan
oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan harus lebih baik. Inilah
yang seharusnya menjadi fokus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, khususnya
para mahasiswa dan pemerhati budaya.
2. Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah
sebagai berikut :
a) Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam
bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan
kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia
sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat populer
dalam penggunaan sehari-hari, hanya pada saat seminar, atau kegiatan ceramah
formal diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien
kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
b) Sistem teknologi, perkembangan yang sangat mencolok adalah teknologi
informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan
negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat
di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang
informatika.
c) Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi perekonomian Indonesia saat
ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental
ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya
merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing
yang menopang perekonomian Indonesia.
d) Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada
agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu)
dan Ras.
e) Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan
dengan era globalisasi.
f) Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama
yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya :
aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan
lain-lain.
g) Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting
(film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan
sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan
kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap
malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah
tergeser dengan model Extravaganza. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis
perkembangannya.
h) Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran budaya. Hal ini mungkin dapat
dipahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru
serta ketidakmampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan
budaya dasar kita. Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan
pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang
multi etnis) itu sebagai pedoman bertingkah laku dan menghasilkan produk-produk
kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan
masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena
faktor internal maupun eksternal.
B. Individu Masyarat dan Kebudayaan
Aspek individu, keluarga, masyarakat
dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak
lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan
kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai
potensinya sebagai manusia.
Lingkungan
sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan
keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di
samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala
sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga.
Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari
dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini,
terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat
tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan
Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum
dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai
individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi
kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan
masyarakat.
Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai
potensinya sebagai manusia.
Apa
yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang
antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas.
Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud
kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian
tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup.
Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses
belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
Keterkaitan
anatara individu, masyarakat dan kebudayaan sangatlah erat dalam kehidupan
individu itu sendiri maupun orang banyak. Individu harus Bersosialisai dalam
masyarakat sehingga melestarikan kebudayaan dan menimbulkan kebudayaan baru
yang mencirikan budaya Bangsa Indonesia sendiri.
C. Konsep Nilai,
Sistem Nilai dan Sistem Sosial
Apabila
dihubungkan dengan wujud kebudayaan yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat,
nilai-nilai insan (nilai etika) memiliki wujud terdapat pada nilai estetika,
disebut nilai-nilai etika karena menyangkut kelakuan dan perbuatan yang tidak
sesuai dengan merendahkan martabat manusia, yang timbul adalah “masalah
kemanusiaan”. Disebut nilai estetika karena menyangkut hasil karya manusia yang
berguna dan menyenangkan serta mensejahterakan manusia. Apabila hasil karya manusia
tidak berguna bahkan membunuh atau menghancurkan manusia, yang timbul adalah
masalah budaya.
1.
Nilai-nilai Insani (manusiawi).
Kebudayaan
dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban,
dan pengolahan nilai-nilai insani, tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri
didalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial. Nilai-nilai ditetapkan atau
dikembangkan sehingga sempurna. Tidak memisahkan dalam membudayaan alam,
memanusiakan hidup, dan menyempurnakan hubungan insani. Manusia memanusiakan
dirinya dan memanusiakan lingkungan dirinya.
Apabila
dihubungkan dengan wujud kebudayaan yang dikemukakan oleh Kontjoroningrat,
nilai-nilai insane (nilai etika) meliputi wujud kebudayaan yang terdapat pada
butir (a) dan (b), sedangkan nilai estetika terdapat pada butir (c). Disebut
nilai-nilai etika karena menyangkut kelakuan dan perbuatan manusia yang sesuai
dengan dan menghargai martabat manusia. Apabila kelakuan dan perbuatan tidak
sesuai dengan atau merendahkan martabat manusia, yang timbul adalah “masalah
kemanusiaan.” Sebagaicontoh adalah pemerkosaan manusia; kawin paksa; penyiksaan
pembantu rumah tangga; memperkerjakan buruh tanpa upah; atau upah tidak layak;
penghukuman seseorang tanpa kesalahan; mampu bekerja tapi mengemis.
Butir (c)
disebut nilai estetika karena menyangkut hasil karena manusia, yang berguna dan
menyenangkan serta menyejahterahkan manusia. Sebagai contoh adalah nuklir untuk
pembangkit tenaga listrik dan bahan kimia untuk membasmi penyakit. Apabila
hasil karya manusia tidak berguna bahkan membunuh atau menghancurkan manusia,
yang timbul adalah “masalah budaya.” Sebagai contoh adalah nuklir untuk membuat
bom, menghancurkan manusia, bahan kimia untuk membuat senjata pembasmi manusia
secara masal, atau gergaji mesin untuk membabat hutan lindung yang merusak
lingkungan hidup.
2.
Peradaban
a.
Konsep Peradaban
Pada dasarnya
semua manusia sebagai makhluk budaya, di muka bumi ini memiliki kesamaan dalam
hal akal, nurani dan kehendak di dalam dirinya. Hal yang membedakannya adalah
perwujudan budaya karena lingkungan yang berbeda menurut keadaan, waktu dan
tempat.
Perwujudan
dari budaya dilaksanakan dengan menekankan akal (ratio) semata-mata, dengan
mengabaikan nurani yang berlainan dengan perwujudan budaya yang didasarkan pada
akal, nurani, dan kehendak sebagai kesatuan yang utuh. Akibatnya timbullah
pernyataan tentang “peradaban” (civilization) dan kebudayaan (culture).
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
Selanjutnya
menurut beliau, apabila perwujudan budaya penekanannya pada ketiga unsure
(akal, nurani dan kehendak) sebagai satu kesatuan yang utuh, akan timbul
tingkat kebudayaan yang berbeda, sehingga timbul pula pernyataan bahwa ada
kebudayaan yang tinggi dan ada kebudayaan rendah karena diukur dengan
manfaatnya bagi manusia.
b.
Perbedaan Kebudayaan dan Peradaban.
Koentjoroningrat
(1082,hal 9-10) membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Kebudayaan adalah
segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam atau keseluruhan gagasan dan
karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan hasil
budi dan kerjanya itu. Sedangkan peradaban menurutnya dapat disejajarkan dengan
istilah inggris yaitu civilation, yang dipakai untuk bagian-bagian dan unsure
kebudayaan yang halus dan indah.
Menurut
Koentjaraningrat, peradaban menekankan kepada 2 unsur, antara lain :
1. Unsur akal (tingkat berpikir), unsure ini lebih banyak diterapkan pada dunia Barat. Sehingga dikalangan orang barat, kemajuan dalam bidang IPTEK lebih dahulu dibandingkan dengan nurani.
2. Unsur nurani (perasaan/estetis), di dunia Timur unsure ini lebih banyak diterapkan karena lebih mengutamakan hati nurani (perasaan) dibanding dengan akal (ratio).
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya ; orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
1. Unsur akal (tingkat berpikir), unsure ini lebih banyak diterapkan pada dunia Barat. Sehingga dikalangan orang barat, kemajuan dalam bidang IPTEK lebih dahulu dibandingkan dengan nurani.
2. Unsur nurani (perasaan/estetis), di dunia Timur unsure ini lebih banyak diterapkan karena lebih mengutamakan hati nurani (perasaan) dibanding dengan akal (ratio).
Menurut pandangan Prof. Sutan Takdir Alisyahbana (1981), apabila perwujudan budaya penekanannya pada akal, maka akan timbul peradaban yang berbeda. Selain itu, akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Sehingga, manusia yang mampu berpikir tinggi, dapat dikatakan mempunyai peradaban yang tinggi, tetapi bukan berkebudayaan tinggi. Contohnya ; orang Barat memiliki peradaban tinggi, karena kemampuan berpikirnya yang tinggi sedangkan kebudayaannya tidak tinggi.
Selanjutnya
menurut beliau, apabila perwujudan budaya penekanannya pada ketiga unsure (akal,
nurani dan kehendak) sebagai satu kesatuan yang utuh, akan timbul tingkat
kebudayaan yang berbeda, sehingga timbul pula pernyataan bahwa ada kebudayaan
yang tinggi dan ada kebudayaan rendah karena diukur dengan manfaatnya bagi
manusia.
Sedangkan
menurut Rohiman Notowidagdo (1996), dengan adanya perbedaan peradaban tersebut,
sehingga seringkali terjadi disharmoni antara pikiran Barat dan Timur. Hal ini
disebabkan karena pikiran Barat tentang Timur yang penuh dengan bayangan
negative stereotip dan prasangka, akibatnya alam pikir Barat dan Timur tidak
akan pernah bertemu. Sebaliknya menurut Timur, Barat digambarkan sebagai
materialisme, kapitalisme, rasionalisme, dinamisme, saintisme, positivisme, dan
sekularisme. Dan masih banyak lagi perbedaan yang timbul dari implementasi
peradaban ini menurut beliau. Perbedaan- perbedaan tersebut menimbulkan
pandangan hidup yang berbeda antara Barat dan Timur, dan sulit untuk menemukan
jalan keluarnya karena memang didasari oleh peradaban yang berbeda pula.
Kebudayaan
merupakan pengetahuan manusia yang diyakini akan kebenarannya oleh yang
bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan
emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang
baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau
kotor, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti
oleh nilai-nilai moral, yang sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada
pandangan hidup dan pada etos atau sistem etika yang dipunyai oleh setiap
manusia. Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah
penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani, tercakup didalamnya
usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial.
Peradaban sering
dipakai untuk menyebut kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni
bangunan, seni rupa, dll. Peradaban hanya menekankan pada unsur nurani di dalam
budaya timur, mengapa perbedaan ini terjadi, hal itu dikarenakan sudut pandang
antara orang Timur dan orang Barat yang sama sekali berbeda.
D. Moral, Etika,
Norma, Nilai Sistem Sosial
1.
Pengertian Moral
Kata moral berasal dari kata latin
“mos”yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu Moralitas
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal yang mutlak yang harus dimiliki manusia.
Moral secara umum adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
2.
Pengertian Akhlak
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia,
akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata
akhlak (akhlaq) diartikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama.
Meskipun kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak
terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadis.
Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk
tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala
khuluqin 'adzim, yang artinya: Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas
budi pekerti yang agung. Sedangkan hadis yang sangat populer menyebut akhlak
adalah hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlaqi,
yang artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain adalah
untuk menyempurnakan akhlak mulia.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Ghazali, akhlak adalah
keadaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa
dipikir dan tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru
'anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatin act_ fikrin wa
ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan
buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat difahami bahwa
istilah akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq
al mahmudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika berbicara
tentang nilai baik buruk maka munculah persoalan tentang konsep baik buruk.
Konsep baik buruk perspektip ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya
penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlaq basiknya adalah dari nilai kebaikan
universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik.
Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu. Dari sinilah kemudian
terjadi perbedaan konsep antara akhlak dengan etika.
3.
Pengertian Nilai
Pengertian nilai,
menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa
yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna
secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan,
dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.
Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau
kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu
tersebut secara instrinsik memang berharga.
4.
Pengertian Norma
Pengertian norma adalah
tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia.
Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang
menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah.
Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2)
norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum,
disamping adanya norma-norma lainnya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma
kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga
mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh.
Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang
berlaku di masyarakat dan disepakati bersama.
Berdasarkan
uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi
warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa
saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang
berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi
akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa
sanksi moral dari masyarakat.
a.
Menganalisis Perbedaan Moral, Akhlak, Nilai Dan
Norma
Selain ada persamaan
antara akhlak, etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat
pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat
istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud: Akhlak
merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang
menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan,
sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran
Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang
nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari
pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada intinya bersumber
dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung
kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.
b.
Pentingnya
Agama Sebagai Moral Dan Akhlak Dalam Kehidupan
Akhlak merupakan garis pemisah
antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan
roh Islam yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak
bernyawa, karena salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina
kembali akhlak manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu
mulai pada jaman penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.
Hal ini juga berlaku pada zaman
jahilliyyah dimana akhlak manusia telah runtuh,perangai umat yang terdahulu
dengan tradisi meminum arak, membuang anak, membunuh, melakukan kezaliman
sesuka hati, menindas, suka menjolimi kaum yang rendah martabatnya dan
sebagainya. Dengan itu mereka sebenarnya tidak berakhlak dan tidak ada bedanya
dengan manusia yang tidak beragama.
Akhlak juga merupakan nilai yang
menjamin keselamatan kita dari siksa api neraka. Islam menganggap mereka yang
tidak berakhlak tempatnya di dalam neraka. Umpamanya seseorang itu melakukan
maksiat, durhaka kepada kedua orang tuanya, melakukan kezhaliman dan
sebagainya, sudah pasti Allah akan menolak mereka untuk dijadikan ahli syurga.
Akhlak merupakan perhiasan diri bagi
seseorang karena orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak
berakhlak tentu sangat jauh perbedaannya. Akhlak tidak dapat dibeli atau
dinilai dengan suatu mata uang apapun, akhlak merupakan wujud di dalam diri
seseorang yang merupakan hasil didikan dari kedua orang tua serta pengaruh dari
masyarakat sekeliling mereka. Jika sejak kecil kita kenalkan,didik serta
diarahkan pada akhlak yang mulia, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi
tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari hingga seterusnya.
E. Pandangan Nilai Masyarakat Terhadap Individu,
Keluarga dan Masyarakat
1.
Individu
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu
berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada
dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling
bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan
memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia
sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan
lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan
menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi
penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh
lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan
individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan
untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama
dalam hubungannya dengan manusia.
2.
Keluarga
Keluarga
adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang
yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa
Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok
kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu,
dan anak-anak mereka.
Dari
pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
§ Unit terkecil dari masyarakat
§ Terdiri atas 2 orang atau lebih
§ Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
§ Hidup dalam satu rumah tangga
§ Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
§ Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
§ Setiap anggota keluarga mempunyai peran
masing-masing
§ Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1. Peranan Ayah
: Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2. Peranan Ibu
: Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus
rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai
salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari
nafkah tambahan dalam keluarganya.
3. Peran Anak :
Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
a.
Fungsi Keluarga
Ada beberapa
fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
§ Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
§ Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
§ Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
§ Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
§ Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
§ Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
§ Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
§ Fungsi Biologis.
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan
sebagai generasi penerus.
§ Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki
kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian dan
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya. Ilmu untuk
mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
§ Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
§ Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
§ Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
Hak Dan Kewajiban Individu dalam
Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik
atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi
dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa
rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib
dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari
pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban
adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang
diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat
mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1. Hak asasi
yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk
mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh
kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2. Hak asasi
yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam
kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak
terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik,
asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
F. Konsep Dasar Masyarakat
1. Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia
yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai
kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua
adalah masyarakat. Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat
dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam
pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang
sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang
mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan
mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri
kehidupan yang khas.
Dalam ilmu sosiologi kita kit
mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat
petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota-
anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada
masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
2. Masyarakat
Menurut para Ahli
1.
Azrul Azwal
(2000)
Masyarakat
adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena
masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai
kelompok.
2.
H.J
Herskavies.
Masyarakat
adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan
mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.
Solo
soemardjan.
Masyarakar
adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.
J.L Gun dan
J.P
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap,
dan perasaan-perasaan yang sama.
5.
Kontjaraningrat
(1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. (Effendy, N, 1998).
3.
Ciri-Ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas
maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki cirri-ciri sebagai
berikut:
1. Interaksi
diantara sesama anggota masyarakat
Di dalam
masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis
yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun
antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus
memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2. Menempati
wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu
kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan
geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang
kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3. Saling
tergantung satu dengan lainnya
Anggota
masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan
yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat
mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.
Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam
kehidupannya.
4. Memiliki
adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup
bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara
kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan,
kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5. Memiliki
identitas bersama
Suatu kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota
masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam
bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa,
pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu seperti
alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.
G. Proses Pembentukan Masyarakat
Alvin L. Bertrand (1980) mendefinisikan masyarakat sebagai suatu
kelompok yang sama identifikasinya, teratur sedemikian rupa di dalam
menjalankan segala sesuatu yang diperlukan bagi hidup bersama secara harmonis.
Lebih lanjut Bertrand menyebutkan tiga ciri masyarakat;
Pertama pada masyarakat mesti terdapat sekumpulan individu
yang jumlahnya cukup besar.
Kedua individu-individu tersebut harus mempunyai hubungan yang melahirkan
kerjasama diantara mereka, minimal pada suatu tingkatan interahsi.
Ketiga hubungan individu-individu sedikit banyak harus permanen sifatnya.
Sejalan
dengan hal ini Soleman B. Taneko
(1984) mengatakan bahwa masyarakat adalah suatu pergaulan hidup, oleh karena
manusia itu hidup bersama.
Mengikuti
pendapat Soerjono Soekanto (1982) bahwa masyarakat bukan sekedar kumpulan
manusia semata tanpa ikatan,
akan tetapi terdapat hubungan fungsional antara satu sama lainnya. Setiap
individu mempunyai kesadaran akan keberadaannya ditengah-tengah individu yang
lainnya. Sistem pergaulan didasarkan kebiasaan atau lembaga kemasyarakatan yang
hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Sejalan dengan hal ini oleh Mac Iver
sesuai kutipan Harsodjo (1972) di dalam masyarakat terdapat suatu sistem
cara kerja dan prosedur dari pada otoritas dan saling bantu membantu yang
meliputi kelompok-kelompok dan pembagian sosial lain, sistem dari pengawasan
tingkah laku manusia dan kebebasan.
2. Terbentuknya Masyarakat
Sejalan
dengan pemahaman masyarakat diatas maka menurut teori sibernetik tentang General
System Of Action (Ankie M.M.. Hoogvelt : 1985) menjelaskan bahwa suatu
masyarakat akan dapat dianalisis dari sudut syarat-syarat fungsionalnya yaitu .
1) Fungsi
mempertahankan pola (Pettern Maintenance)
Fungsi ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat
sebagai sistem sosial dengan sub sistem kebudayaan. Hal itu berarti
mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi dari masyarakat, oleh kerena
diorientasikan realitas yang terakhir.
2) Fungsi
integrasi
Yang mana
mencakup jaminan terhadap koordinasi yang diperlukan antara unit-unit dari
suatu sistem sosial, khususnya yang berkaitan dengan kontribusinya pada
organisasi dan peranannya dalam keseluruhan sistem.
3) Fungsi
pencapaian tujuan (Goal Attaindment),
Hal ini menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai
sistem sosial dengan sub sistem aksi kepribadian. Fungsi ini menyangkut
penentuan tujuan-tujuan yang sangat penting bagi masyarakat, mobilisasi warga
masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
4) Fungsi
adaptasi
Yang
menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem
organisme perilaku dan dengan dunia fisik organik. Hal ini secara umum
menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap kondisi-kondisi dari lingkungan
hidupnya.
H. Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat dapat mempunyai arti yang
luas dan sempit, dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat
dibagi dalam :
- Masyarakat Paksaan
- Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :
- Masyarakat Nature
- Masyarakat Kultur
Masyarakat Perkotaan, sering
disebut urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Perbedaan Desa Dan Kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Srtratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kepedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain, bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan, jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik,
secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsukan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
- Suka : Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hubiran, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : Unsure ini merupakan bagian yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peran dan fungsi
eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka
wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
1. Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas desanya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari petanian.
Perberdaan :
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika
dan budaya mereka yang bersifat umum.
- Sederhana
- Mudah curiga
- Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
- Mempunyai sifat kekeluargaan
- Lugas atau berbicara apa adanya
- Tertutup dalam hal keuangan mereka
- Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
- Menghargai orang lain
- Demokratis dan religius
- Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik
masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut
sebagai urban community.
- Masyarakat Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu.
- Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya.
I.
Sumber Daya, Sarana Kesehatan Pedesaan dan Perkotaan
Untuk
mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga
berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan
kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut
dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
1. Sumber
Daya di Desa
Tingkat
kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena
mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan pengetahuan
masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran
mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi
mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
a. Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100%
sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara
konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani
sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2. BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat
mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan
penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut,
khususnya di daerah pedesaan.
3. Sarana Kesehatan di Desa Bersumber
Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan
sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat
(UKBM) diantaranya adalah:
a. Posyandu
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling
memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas
yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan Diare. Terbukti mempunyai daya
ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat
pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat
level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali sperti pada masa orde baru
karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi dan kesehatan di berbagai
daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan
masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah
dihindari jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.
Meja 1:
Pendaftaran
2.
Meja 2:
Penimbangan
3.
Meja 3:
Pengisian kartu menuju sehat
4.
Meja 4:
Penyuluhan kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5.
Meja 5 :
Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana
b. PKK
PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh
dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga
sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu
pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan
penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga
yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan
bathin (keluarga sejahtera).
c. Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat
dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan
kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif
sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan
di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola
di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu
antara lain:
a.
POD murni,
tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.
POD yang di
integrasikan dengan Dana Sehat.
c.
POD yang
merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.
POD yang
dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.
Pos Obat
Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
b. Sarana
Tenaga Kesehatan
a. Bidan Desa
Bidan Desa
adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani
masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan
tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung
jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun Bersalin
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan
oleh seseorang yang disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji.
Pada dasarnya dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat
setempat atau merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang
atau keluarganya dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga
kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun tidak
terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh
tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan
lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan
masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih
dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan
2.Sumber
Daya di Kota
a. Sarana Kesehatan
1.
Puskesmas
Seperti
halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme
pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan
kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung
tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya
operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan
obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi
peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2.
Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain
dengan melihat perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan
jumlah rumah sakit dan tempat tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk.
Semua RS kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran
penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan. Setiap daerah
dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk lembaga donor
internasional.
3.
Klinik
Bersalin
Merupakan suatu institusi professional yang menangani proses persalinan dan
pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan
lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4.
Sarana
produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan
kesehatan adalan jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat
kesehatan.
b. Sarana
Tenaga Kesehatan
1. Dokter Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga Kesehata Masyarakat
J. Permasalahan Sosial Masyarakat Desa dan Kota
Permasalahan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Bila kita berbicara tentang
permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh
saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar
golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di
perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya
faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa
tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku
mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan
konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota
masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua
masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan
yang parah itu sukar untuk ditemui.
Jadi pada intinya
masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah
yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan
jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir
menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga
tatanan kebudayaanya
K. Polarisasi
Desa dan Kota
Desa, atau udik,
menurut definisi universal,
adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa
adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang
dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan
di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut
Kepala Kampung atau Petinggi.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang
secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata
ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya
secara mandiri.
Pengertian "kota"
sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup
pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain
itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel
ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Salah satu isu pembangunan yang sangat mengemuka sejak
tahun 1950-1960 an adlh masalah polarisasi desa – kota yang terus melebar
terutama dinegara-negara yang sedang berkembang dan isu tentang peran kota
terhadap pedesaan. Pada era itu pesan kota dan desa dipertanyakan, apakah lebih
bersifat sebagai parasit (Siregar, 1964 dalam
Ernand hal:314)
Teori Lewis menjelaskan bahwa untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi dan moderenisasi pembangunan dibutuhkan adanya
“Trnsfer Surplus” dari sektor usaha pedesaan ke perkotaan. Jika di lakukan
berlebihan dengan berbagai transfer sumber daya (eksploitasi) oleh perkotaan
akan mengakibatkan menurunnya potensi desa berkembang.
Pendapat mengenai terjadinya backwash efect dan akumulasi manfaat di perkotaan terus mendapat
dukungan dari berbagai pihak. Salah satu sebab lainnya yang menyebabkan keterbelakangan
pedesaan adalah akibat pedesaan terkjebak terlalu terspesialis pada suatu
komoditas pertanian atau sumber daya alam (overly-specialized single crop or natural resource ekonomies)
untuk melayani perkotaan.
Migrasi penduduk merupakan fenomena
umum yang mencerminkan keterkaitan antar wilayah, termasuk keterkaitan desa dan
kota. Migrasi dari desa ke kota merupakan fenomena yang sudah menjadi tradisi
di semua negara yang sedang berkembang maupun negara yang sudah maju sekalipun.
Misalnya di Eropa migrasi besar-besaran dari desa ke kota pada saat terjadi
revolusi industri, Industrialisasi yang berlangsung di perkotaan menyarap
tenaga kerja dari pedesaan melalui mekanisme migrasi dari desa ke kota.
1. Pembangunan Berimbang dalam Prekspektif Keterkaitan Desa – Kota
Dalam perspektif urban rural lingkage, lingkage dapat
diartikan sebagai bentuk keterkaitan baik berupa flow (Aliran) dan interaksi (interaction) yang dapat terjadi antara desa dan kota. Banyak
pihak telah mencoba untuk menginventarisasi bentuk-bentuk lingkage, seperti:
1.
Lingkage dicerminkan oleh perpindahan orang dan migrasi,
aliran barang, aliran jasa, aliran energi, financial transfer (dapat melalui trade ,taxes dan state
disbursements), transfer aset
serta informasi (Preston, 1975 dalam Hernand,
2011).
2.
Linfkage dapat dikelompokan menjadi hubungan fisik, ekonomi,
teknologi, population movement,
sosial, Service delivery dan
berbagai hubungan-hubungan politik (Rondinelli, 1985 dalam Hernand, 2011).
3.
Menurut
Douglass (1998), Keterkaitan desa dan kota setidaknya dapat dideskripsikan
dalam 5 bentuk keterkaitan atau aliran utama, yakni : (1). Orang/penduduk (2)
produksi (3) komoditas (4) modal (5) informasi.
2. Upaya Perbaikan Keterkaitan Desa – Kota
Berbagai konsep dan strategi
pembangunan telah ditawarkan untuk memperbaiki keterkaitan desa-kota. Jaawaban
dari permasalahan keterkaitan desa kota terletak dalam bentuk-bentuk interfensi
pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Selanjutnya bentuk-bentuk
kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan perbaikan
keterkaitan desa dan kota ?
Terjadinya akses kota terhadap desa dapat lebih
dominan daripada akses orang desa terhadap kota dan mengarah pada
hubungan yang eksploitatif. Akses kota yang dominan mengeksploitas desa, inilah
yang membuat masyarkat suku baduy tidak membuka akses mereka keluar. Karena
mereka khawatir terjadinya kasus di atas. Misalnya, jalan yang dibangun
sedemikian rupa sehingga orang kota akan mudah mengakses daerah tersebut untuk
mencari tanah yang akan dialifungsikan menjadi lokasi vila atau sebagai sasaran
investasi.
L. Urbanisasi
dan Urbanisme
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi
penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya
dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari
pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau
perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan
daya dorong (push factors) dari
perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
- Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
- Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang
dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai
berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa
sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak
Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif
urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi penangan
urbanisasi megapolitan orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai
dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional.
Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat
politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa
Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi
dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya
saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan
kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa
untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan
proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana
setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi
hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain
dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta
tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra
kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah.
Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan
perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu
alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi
desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku
usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka
di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya
bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke Jakarta. Jika
kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota
akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya
tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa
lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan
penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan
sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya
melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang
tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk
dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar
urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka
pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota.
Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya
demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan
dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan adalah, adalah:
1. Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan
keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan
bantuan modal untuk usaha produktif.
§
Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di
perkotaan.
4. Dan
langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya
“urbanisasi”. Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan
berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara
lain:
5. Mengantisipasi
perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
6. Memperbaiki
tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan
yang diperoleh di desa.
7. Meningkatan
fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga
membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
8. Dan
langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong
berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas
akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara
masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat
sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih
tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
2. Urbanisme
Urbanisme adalah cara karakteristik
interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau –
dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll,
serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat
perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah
perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
a. Teori
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini
banyak arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara
orang hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif
termasuk perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai
‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi
[ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang
sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan
transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan
hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam
urbanisme kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai
belahan dunia, ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada
kota di dunia. Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan
mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang
tak ada habisnya.
b. Jaringan
Urbanisme
Melalui buku Networks Perkotaan –
Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan
di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di
arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota
berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan
perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism
menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala
kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter
desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan teknologi,
informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang sebagai
paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk
perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki
implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan
gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang
mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum
menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran
jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain
sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
c. Konteks
sejarah
The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua
puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan
campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan,
dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para
elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat.
Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui
berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial
telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer.
Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan
sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik
perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona
aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi
dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy
menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter
jaringan tersebut.
d. Konsep
urbanisme
Pendekatan
pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi.
Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan
bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme
tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan
filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad,
itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki
banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga
mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan
perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme
bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme
dan fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari
kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan
pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan
mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat
sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi
spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan,
dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas
untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk
secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat
dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak
bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh
interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey
percaya bahwa personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah
penting dan pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek
menghubungkan ke ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi
Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap
warga negara berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep
tempat harus terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih
baik.
Menurut
Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme
berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan
praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa
interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam
atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal
sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama
tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri
meresapi ke seluruh.
M. Dasar dan Sifat Statifikasi
1. Pengertian secara harafiah dari bahasa latin yaitu
stratum dan socius.
- stratum : tingkatan
- socius : teman atau masyarakat
- secara harafiah stratifikasi sosial berarti Tingkatan-tingkatan yang ada dalam masyarakat
Menurut ahli:
- Pitrim A. Sorokin: Pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
- Max Webber: Penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
- Paul B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah
Faktor-faktor penyebab Terbentuknya
stratifikasi sosial Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial
dalam masyarakat didukung oleh: a. Perbedaan ras dan kebudayaan b. Adanya
spesialisasi dalam bidang pekerjaan. c. Adanya kelangkaan dalam masyarakat
menyangkut pembagian hak dan kewajiban. 1.3 Dasar-dasar stratifikasi sosial Kriteria
untuk menggolongkan masyarakat ke golongan tertentu ditentukan oleh: a.
Kekayaan. b. Kekuasaan. c. Kehormatan. d. Pendidikan/pengetahuan. 1.4
Unsur-unsur stratifikasi sosial Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
a. Status b. Peran Status Adalah posisi seseorang dalam
suatu kelompok sosial. 3 cara memperoleh status:
- Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui kelahiran.
- Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh melalui usaha-usaha yang disengaja.
- Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.
Peran Adalah perilaku yang
sesungguhnya dari orang yang melakukan
peranan. Menurut Soerjono Soekanto di dalam
peran mengandung tiga hal:
- Norma-norma di dalam masyarakat.
- Konsep tentang yang dilakukan
- Perilaku individu.
Sifat-sifat stratifikasi sosial
Stratifikasi memiliki tiga sifat, yaitu: a. Stratifikasi tertutup b.
Stratifikasi sosial terbuka c. Stratifikasi sosial campuran Stratifikasi
Tertutup Adalah Sistem pelapisan yang jalan masuk menjadi anggota atau warga
suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran. Contoh Pelapisan pada
masyarakat berkasta, pada masyarakat dengan sistem feodal, atau pada masyarakat
yang masih menggunakan kriteria ras sebagai dasar pelapisan sosialnya.
Stratifikasi Terbuka Adalah Setiap
anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang
lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan
sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung.
Contoh Masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah
mengalami gelombang modernisasi.
Stratifikasi Campuran Adalah
Stratifikasi gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh Kehidupan
masyarakat Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi secara ekonomi
sistem pelapisan sosialnya bersifat terbuka.
Wujud Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial Ekonomi Pembagian/stratifiksi masyarakat berdasarkan
ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Berdasarkan
kepemilikan harta. Masyarakat dibagi dalam tiga kelas.: a. Kelas atas, terdiri
dari kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
bahkan secara berlebihan. b. Kelas menengah, terdiri dari kelompok orang-orang
yang berkecukupan yang sudah bisa memenuhikebutuhan pokok (primer). c. Kelas
bawah, Terdiri dari orang-orang miskin yang masih belum dapat memenuhi
kebutuhan primer.
Sistem pelapisan pada masyarakat
pertanian Berdasarkan pemilikan tanah, masyarakat
pertanian dapat di bedakan atas 3 lapisan, yaitu:
- Lapisan tertinggi, yaitu petani yang memiliki rumah, perkarangan, serta lahan.
- Lapisan menengah, yaitu petani yang memiliki rumah serta perkarangan.
- Lapisan terendah, yaitu petani yang tidak memiliki rumah, perkarangan ,serta lahan.
Berdasarkan kreteria ekonomi :
- Lapisan pertama : kaum elit desa yang memiliki cadangan pangan dan pengembangan usaha
- lapisan kedua terdiri dari orang yang memiliki cadangan pangan saja
- Lapisan ketiga : orang yang tidak memiliki cadangan pangan dan cadangan usaha dan mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan konsumsi perutnya agar tetap hidup
Sistem stratifikasi sosial pada
masyarakat feodal Pola dasar masyarakat feodal sebagai
berikut:
- Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan dan harus dihormati.
- Terdapat lapisan utama, yaitu Raja dan kaum bangsawan dan lapisan bawah, yakni rakyat.
- Ada pola ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum fedral merupakann panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus menghambat dan selalu dalam posisi di rugikan.
- Terdapat pola hubungan antar kelompok yang ddeskriminatif.
- Golongan bawah cenderung memiliki sistem stratifikasi tertutup.
N. Ciri - Ciri
Adanya Stratifikasi
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda
dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri stratifikasi
sosial adalah sebagai berikut.
Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi
dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya
tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya
sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk
biaya hidup sehari-hari.
Perbedaan gaya hidup,
gaya hidup meliputi banyak hal seperti mode pakaian, model rumah,
seleramakanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni,
cara berbicara, tata kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain.
Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat tinggi pemerintahan atau pengusaha
besar) tentu memiliki gaya
hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana
mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau
naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukup berbusana dengan bahan
sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata
terdekat.
Perbedaan hak dan
perolehan sumber daya hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau
dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah
segala sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang.
Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin
besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak yang
dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki para
karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin
besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk memperoleh hal-hal
lain.
O. Unsur - Unsur Stratifikasi
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi
sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
1. Kedudukan
(Status)
Status atau kedudukan adalah posisi
sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban
dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang
untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi
sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan
status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima
criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton
mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status,
yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status
yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya
diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak
yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya
ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu
prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan
usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan,
akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan
kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan
usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang
dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya
tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut.
Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura,
dan lainnya.
2. Peranan
(Role)
Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai
perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban
sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan
karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam
masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat.
Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh
individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting
bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap manusia memiliki status atau
kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan
pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki
kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut.
Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi,
kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan
kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi
masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat
kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula
interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki,
sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan
antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi
seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual
dari status
Referensi
§
Ahmad Amin, Etika (Akhlak), Bulan Bintang, Jakarta,
1993
§
Amir Dain Indra Kusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan,
Usaha Nasional, Surabaya, 1973
§
Wahyu,
Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
§
Soelaeman,
M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama.
Bandung : 2004
§
www.google.com.
Pengertian masyarakat. Website: Universitas Guna Darma
§
Adam, K
& Jessica, K (2000). Ensiklopedi
Ilmu-ilmu Sosial. Edisi I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
§
Notoatmojo, S (2003). Pendidikan
dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rhineka Cipta
§
Prof. Yusran Razak,Sosiologi, Sebuah Pengantar ,
Jakarta: Laboratorium SosiologiAgama, 2010
§
Sitanala Arsyad dan Ernan Rustiadi,
ed.,Penyelamatan Tanah, Air, dan Lingkungan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
2008John J. Macionis, Sosiolog, London:
Pearson Education, Ltd, 1987
§
Soejono Soekanto,Sosilogi, Suatu
Pengantar, Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 1982
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/02/unsur-unsur-stratifikasi-sosial.html
BalasHapusLEGENDAQQ.NET
Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^