KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tema Ruang Lingkup Praktik Kebidanan
sebagai salah satu tugas mata kuliah Konsep Kebidanan pada semester I DIII
Kebidanan Universitas Respati Yogyakarta.
Penyelesaian
Makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak baik secara langsung maupun
tidak langsung. Oleh karena itu penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Ibu Dheska Arthyka Palifiana, S.ST, M.Kes ,selaku Dosen mata kuliah Konsep
Kebidanan.
2. Rekan – rekan mahasiswa yang turut membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan,sehingga saran pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan
penyusunan makalah berikutnya.
Semoga
makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua serta memberikan
manfaat dan berguna di masa yang akan datang.
Yogyakarta, Desesmber 2014
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Standar
pelayanan merupakan bagian penting dari layanan kesehatan itu sendiri dan
memainkan peranan penting dalam masalah mutu pelayanan kesehatan. Jika suatu
organisasi layanan kesehatan ingin menyelenggarakan layanan kesehatan yang
bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus dijabarkan menjadi suatu
standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional. Kebidanan
merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran,
keperawatan, social, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyaraka, ilmu
manajemen). Bila kita melihat keadaan sekitar, tak jarang kita melihat keadaan
seorang wanita yang sedang hamil tidak semua orang bias diberikan pelayanan
oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi pelayanan kesehatan seperti bidan
mempunyai batas dalam melakukan tindakan. Pembahasan berikut adalah termasuk ke
dalam ruang lingkup praktek bidan dan standar pelayanan umum kebidanan.
B. UJUAN
1. Tujuan
Umum
Untuk memenuhi tugas
salah satu mata kuliah yaitu Konsep Kebidanan.
2. Tujuan
Khusus
-
Untuk mengetahui ruang
lingkup praktik kebidanan.
-
Untuk mengetahui
standar pelayanan umum kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ruang Lingkup Kebidanan
Lingkup
praktik kebidanan terkait erat dengan peran, fungsi, kompetesi dan memiliki
kewenangan untuk melaksanakannya. Beberapa definisi tentang praktik kebidanan:
1. Definisi
secara umum
Ruang
lingkup praktik kebidanan dapat diartikan sebagai luas area praktik dari suatu
profesi.
2. Definisi
secara khusus
Ruang
lingkup praktik kebidanan digunakan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak
boleh dilakukan oleh seorng bidan.
3. Menurut
ICM dan IBI
a. Asuhan
mandiri atau otonomi pada anak perempuan, remaja puteri dan wanita dewasa
sebelumnya, selama kehamilan dan selanjutnya.
b. Bidan
menolong persalinan atas tanggung jawab sendiri dan merawat BBL.
c. Pengawasan
kepada kesehatan masyarakat di posyandu (tindak pencegahan), penyuluhan dan
pendidikan kesehatan pada ibu, keluarga dan masyarakat termasuk : (persiapan
menjadi orang tua, menentukan KB, mendeteksi kondisi abnormal pada ibu dan
bayi).
d. Konsultasi
dan rujukan.
e. Pelaksanaan
pertolongan kegawatdaruratan primer dan sekunder pada saat tidak ada
pertolongan medis.
Dapat
disimpulkan, Ruang lingkup praktik kebidanan merupakan batasan dari kewenangan
bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan
kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
B. Kerangka
Kerja Dalam Pelayanan
1. KEPMENKES
RI No.900/Menkes/SK/II/2002.
2. Standar
Pelayanan Kebidanan.
3. Kode
etik profesi bidan.
4. KEPMENKES
No.369/Menkes/SK/II/2007.
C. Lingkup
Praktik Kebidanan
1. Lingkup
pelayanan kebidanan kepada anak.
2. Lingkup
pelayanan kebidanan pada wanta hamil.
3. Lingkup
pelayanan keluarga berencana.
4. Lingkup
pelayanan kesehatan masyarakat.
D. Ruang
Lingkup 24 Standar Kebidanan
Ruang
lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Standar
pelayanan umum ( 2 standar ).
2. Standar
pelayanan antenatal ( 6 standar ).
3. Standar
pertolongan persalinan ( 4 standar ).
4. Standar
pelayanan nifas ( 3 standar ).
5. Standar
penanganan kegawatdaruratan obsentri neonatal ( 9 standar )`
Standar
kebidanan yang kita bahas yaitu standar kebidanan 5 sampai 8 yang meliputi
standar pelayanan antenatal dan pertolongan persalinan, meliputi :
I.
STANDAR
PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
Tujuan :
Memperkirakan usia
kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian
bawah janin.
Pernyataan standar :
Bidan melakukan
pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, pemeriksaan
posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Hasil :
a. Perkiraan
usia kehamilan yang leih baik.
b. Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
c. Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan
kebutuhan.
Persyaratannya :
1. Bidan telah
di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2. Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
4. Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukanrujukan
6. Bidan harus
melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
II.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA
KEHAMILAN
Tujuan :
Menemukan
anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk
mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Pernyataan standar :
1. Ada pedoman
pengolaan anemia pada kehamilan
2. Bidan mampu
mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan dengan memberikan penyuluhan gizi
untuk mencegah anemia.
3. Alat untuk
mengukur kadar HB yang berfungsi baik.
4. Tersedia
tablet zat besi dan asam folat Obat anti malaria (di daerah endemis
malaria) Obat cacing
5. Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil
pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan
termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat
terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata
sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan
selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi
sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
III.
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI
HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini
hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Hasilnya :
1. Ibu hamil
dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu
2. Penurunan
angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Persyaratannya :
1. Bidan
melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
2. Bidan mampu
:
a. Mengukur
tekanan darah dengan benar , mengenali tanda-tanda preeklmpsia
b. Mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
IV.
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
Persyaratan :
1. Semua ibu
harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya
kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang
harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan
terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan
bersih.
4. Peralatan
penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan
penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih
dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan
transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan
ibu dan janin
7. Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem
rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ruang lingkup praktik kebidanan adalah
batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan
dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan. Dimana semua
layanan yang diberikan oleh seorang bidan didasarkan
pada pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan
kebidanan.
B. SARAN
Marilah kita sebagai tenaga kesehatan melakukan
pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup praktik kebidanan atau sesuai dengan
kewenangan kita serta pengetahuan dan keterampilan, demi memberikan pelayanan
yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Margiyati dan
Marmi. Konsep Kebidanan “Pedoman Kuliah
Kebidanan Menuju Bidan Profesional”.2013. Samodra Ilmu, Yogyakarta.
http://oyikyu.blogspot.com/2013/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html ( diakses pada tanggal 18 desember
2014 pukul 12:00 WIB )
Hidayat
Asri.2009. Catatan Kuliah: KONSEP
KEBIDANAN. Mitra Cendekia Press, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar